Rabu, 16 November 2011

aliran-aliran dalam pemikiran pendidikan islam

BAB II
PEMBAHASAN
Aliran – Aliran dalam Pemikiran Pendidikan Islam
            Salah satu tanggung jawab seorang muslim adalah mendidik dan mempersiapkan generasi muda yang lebih baik dan lebih berkualitas. Generasi yang dimaksud adalah generasi yang terbebas dari kebodohan, keterbelakangan, dan dari buruknya akhlak dan keimanan. Terkait dengan hal itu, Ali bin Abi Thalib berpesan bahwa, "Ajari anak-anakmu karena mereka akan hidup di zamannya yang berbeda dengan sekarang". Islam mengajak dunia pendidikan memasuki era modern dan fleksibel dalam menghadapi tuntutan perubahan dan tantangan masa depan. Untuk mempersiapkan generasi muda yang lebih handal, dibutuhkan konsep dan metode yang dapat menjawab semua tuntutan perubahan zaman yang akan datang maka muncul aliran-aliran pemikiran pendidikan islam : Aliran Konservatif (al-Muhafidz), Aliran Religius-Rasional (al-Diniy al-'aqlaniy)
Aliran-aliran pendidikan telah dimulai sejak awal hidup manusia, karena setiap kelompok manusia selalu dihadapkan dengan generasi muda keturunannya yang memerlukan pendidikan yang lebih baik dari orang tuanya. Di dalam kepustakaan tentang aliran-aliran pendidikan, pemikiran-pemikiran tentang pendidikan telah dimulai dari zaman Yunani kuno sampai kini. Oleh karena itu bahasan tersebut hanya dibatasi pada beberapa rumpun aliran klasik.
Hal pertama kali yang perlu diketahui oleh pengkaji pendidikan agar bisa memahami luar dalam pendidikan islam adalah kenyataan bahwa islam pada dasarnya mengandung “potensi-potensi” perekat di antara pemikiran para ahli pendidikan islam.Bahwa islam itu sendiri yang mendasari adanya kesamaan, bahkan kesamaan dalam banyak hal, terutama tujuan dan metodel.     
1.         Aliran Konservatif (al-Muhafidz)
            Aliran ini merupakan salah satu aliran pendidikan islam yang cenderung bersikap keagamaan. Mereka memaknai ilmu dengan pengertian sempit, yakni hanya ilmu yang mencakup kehidupan sekarang ini (hidup didunia) yang jelas-jelas akan membawa manfaat kelak diakhirat.
            Tokoh-tokoh aliran pemikiran pendidikan ini adalah al Ghazali, Nasiruddin al-Thusu, Ibnu Jama'ah, Sahnun, Ibnu Hajar al-Haitami dan al-Qabisi. Ragam ilmu, menurut aliran ini, diklasifikasikan menjadi:
            Pertama, ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap individu, yaitu ilmu tentang tata-cara melakukan kewajiban yang sudah tiba saatnya dan ilmu-ilmu tentang kewajiban individu tersebut dan tentang kewajiban-kewajiban agama. Kedua, ilmu yang wajib kifayah untuk dipelajari, yaitu ilmu yang lebih cenderung bersifat ke umum untuk  urusan kebutuhan kehidupan dunia semisal: ilmu kedokteran  yang sangat krusial bagi pemelihara kesehatan  badan, ilmu tentang pembekaman (hujamah) dan ilmu hitung. Maksud wajib kifayah adalah apabila sebagian warga suatu masyarakat telah menempelajari ilmu tersebut, maka gugur kewajiban mempelajarinya bagi warga lain.
            Pandangan aliran ini mengarah pada hirarkhi nilai yang menstrukturkan ragam ilmu secara vertikal sesuai dengan penilaian mereka tentang keutamaan masing-masing ilmu


2.         Aliran Religius-Rasional (al-Diniy-al-'Aqlaniy)
            Pemikiran aliran ini tidak berbeda dengan pemikiran kalangan "tradisional-tekstualis" (Naqliyyun) dalam hal relasi pendidikan dengan tujuan agamawi. Kalangan Religius-Rasional ini memiliki perbedaan yang nampak sewaktu "menggumuli" persoalan pendidikan. Kecenderungan rasional-filosofis itu secara eksplisit terungkap dalam rumusan mereka tentang ilmu dan belajar yang jauh berbeda dengan rumusan kalangan tradisional-tekstualis.
            Diantara tokoh aliran Religius-Rasional yang dapat disebutkan adalah : kelompok Ikhwan al-Shafa, al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Miskawaih. Dalam aliran ini kelompok Ikhwan al Shafa lebih dominan Karena kelompok itu banyak berbicara tentang aliran ini.
            Hal pertama yang menjadi sasaran bidik perhatian pemikiran kelompok Ikhwan al Shafa dan tokoh-tokoh lain yang sealiran adalah pengumpulan intensifnya dengan rasionalitas Yunani dalam berbagai segi, sampai-sampai mereka "pemburu" hikmah (filsafat) Yunani dibelahan dunia Timur.
            Ikhwan al-Shafa, salah satu representasi dari aliran Reigius-Rasional, merumuskan ilmu sebagai berikut: "ketahuilah bahwa ilmu adalah gambaran tentang sesuatu yang diketahui pada benak (jiwa) orang yang mengetahui. Lawan dari ilmu adalah kebodohan, yaitu tiadanya gambaran yang diketahui pada jiwanya. Ketahuilah bahwa jiwa para ilmuwan, secara riil-aktual berilmu, sedangkan jiwa pelajar itu, berilmu secara potensial. Belajar dan mengajar menghasilkan tiada lain  adalah mengaktualisasikan  hal-hal potensial, melahirkan hal-hal yang terpendam dalam jiwa.
            Teori pengetahuan Ikhwan al-Shafa didasarkan pada asumsi bahwa  pengetahuan merupakan gambaran sesuatu yang diketahui dalam jiwa orang yang mengetahui. Hal ini mirip dengan pendapat Plato dalam bukunya Republic, dimana ia mengaitkan pengetahuan dengan kebajikan umat (keadilan) dan menganggap pengetahuan itu beremanasi darinya. Adapun factor penyebab eternalitas akal adalah dukungan Tuhan terhadap eksistensi akal dan emanasinya yang telah terjadi sejak awal-kali, sedangkan faktor penyebab kesempurnaan akal adalah akseptabilitas (daya-terima) terhadap emanasi, keutamaan-keutamaan dan "supporting" dari Tuhan.
            Ikhwan juga berpendapat bahwa Akal Sempurna mengemanasikan keutamaan-keutamaan pada jiwa dan dengan emanasi ini eternalitas. Akal menjadi penyebab keberadaan jiwa. Penyempurnaan Akal menjadi penyebab kesempurnaan jiwa. Keabadian jiwa  menjadi penyebab keberadaan akal potensial. Karena itu, manakala jiwa itu sempurna, sempurna juga akal potensialnya. Inilah tujuan puncak pengaitan jiwa dengan akal potensial. Dengan demikian terbentuklah kontinuitas; keberadaan akal potensial disebabkan oleh jiwa, sementara penyebab keberadaan jiwa adalah akal, dan penyebab keberadaan akal adalah Allah. Bila kebesaran Allah melampaui semesta alam dan Maha Melampaui dengan iradat-Nya, maka akal adalah sentral semesta alam dan spirit inti yang direngkuh manusia melalui jalan cahaya batin yang merupakan wujud emanasi ilahi terhadap batiniah para hamba yang dikehendaki-Nya. Jadi jelas, paham cahaya batin melengkapi pandangan Ikhwan tentang pengetahuan dengan dualisme jiwa-badan. Karenanya mereka berpendapat bahwa syari'at lahir hanya cocok bagi orang umum. Ia ibaratkan obat bagi jiwa-jiwa lemah yang sedang sakit, sedangkan akal-akal yang ikut, maka makanannya adalah wisdom mendalam yang berasal dari filsafat. Filsafat mempunyai tiga tingkatan: tingkat terendah adalah cinta hikmah (wisdom, kebijaksanaan). Tingkat berikutnya adalah mengetahui realitas hakiki segenap persoalan sesuai dengan kapasitas berkemampuan manusia. Dan tingkat tertinggi adalah kesedian berkata dan berbuat selaras dengan apa yang telah diketahuinya itu.
            Kelompok Ikhwan al-Shafa telah menetapkan arah yang harus dituju oleh aktivitas pendidikan. Mereka melihat bahwa orientas pendidikan hendaknya lebih diarahkan pada kalangan anak, remaja dan pemuda, karena mereka inilah yang menjadi tumpuan harapan masa depan.
            Sesungguhnya dorongan untuk lebih memperhatikan generasi muda daripada generasi tua itu timbul dari kecenderungan "transformative" pemikiran kelompok Ikhwan. Tampak jelas bahwa mereka berkeinginan kuat agar pola dan sistem mereka menjadi model-acuan dan media transmisi ragam ilmu pengetahuan, khususnya dari Yunani dan karenanya mereka berusaha serius merekonsiliasi diantara ragam ilmu pengetahuan tadi dengan visi epistemologi Islam. Kadangkala usaha rekonsiliasi berhasil baik, kadangkala tidak. Namun, kita sudah semestinya merespon positif greget bermetodologi ilmiah yang dimiliki dikalangan Ikhwan. Mereka menautkan penerapan metodologi ilmiah dengan manfaat ilmiah. Dengan kata lain, mereka melakukan kajian empiris-indukatif, baru membangun teori-teori sosial, ekonomi, dan psikologi, mereformulasikannya, lalu membangun metodologi keilmuan dalam kerangka teori-teori tersebut. Mengingat faktor-faktor ekonomis, sosiologis dan psikologis menyentuh setiap segi kehidupan manusia, maka metodologi Ikhwan pun mencakup keseluruhan secara komprehensif tanpa meninggalkan satu cabang pun pengetahuan manusia yang berkaitan dengan kesejahteraan hidup di bumi dan kebahagiaan di akhirat kelak. Secara eksplisit dan tegas mereka berpijak pada prespektif semua ilmu pengetahuan tentang realitas yang ada di dunia ini
            Dari sini jelas bahwa telaah terhadap metodologi (sistem kurikuler) keilmuan Ikhwan as-Shafa, sangat tergantung pada telaah terhadap "karya usaha" (al-shanai) yang diletakkan dalam uraian panjang-lebar dari sistem rancang-bangun pemikirannya. Akan kita lihat bahwa secara implicit mereka memberi perhatian pada jiwa dan akal (rasio) manusia dalam uraian tentang ragam karya-usaha / profesi manusia. Mereka menganggap para guru berada pada segmen lapisan para karya-usahawan (kaum professional). Dan barangkali hanya merekalah yang berpendirian demikian dalam sejarah pendidikan Islam. Sebagian sejarawan melihat bahwa Rasa'il al-Ikhwani mampu memberi deskripsi lengkap tentang karya-usaha di abad IV H. Ragam karya-usaha mereka klasifikasikan berdasarkan empat hal:
1)      Kegunaan
2)      Objek karya-usaha
3)      Nilai-hasil dan
4)      Instrumen yang dipergunakan
Di sini akan kita cermati dua yang pertama dengan kegunaannya adalah:
1)      Karya-usaha yang primer-krusial bagi masyarakat, seperti: pertanian, pertenunan, dan pertukangan
2)      Ragam karya-usaha "sekunder", yaitu: karya-usaha penyerta yang pertama atau penyempurna dan pelengkap yang pertama, seperti tidak lengkapnya pertenunan tanpa pemintalan, dan pemintalan tanpa pembusaran kapas. Karya-usaha pemintalan dan pembusaran merupakan penopang karya-usaha pertenunan. Sama halnya dengan karya-usaha menjahit merupakan kebutuhan primer bagi usaha tekstil pakaian, karena itu karya-usaha menjahit adalah penyempurna bagi pertenunan.
3)      Ragam karya-usaha kecantikan-aksesoris, semisal: karya-usaha pembuatan parfum, sutera dan motik-bordir.
Adapun ragam karya-usaha dilihat dari dilihat dari sudut objeknya, terbagi menjadi dua macam:
1)      Karya-usaha intelektual, termasuk di didalamnya ragam profesi yang menuntut pemikiran.
2). Karya usaha yang lebih menuntut kerja fisik-otot, termasuk di dalamnya kerajinan tangan yang dikelompokkan menjadi dua:
a.) Ragam karya usaha yang bahan dasarnya berasal dari sesuatu yang sederhana dan mudah didapat seperti air, semisal karya usaha produk sigaram dan pengairan atau bahan dasar dari tanah, seperti karya usaha pembuatan tempikar dan batu bata.
b). Ragam karya usaha yang bahan dasarnya berasal dari tiga hal, yaitu pertama, berasal dari barang-barang tambang. Termasuk kedalam karya usaha ini adalah parah pengrajin logam, pandai besi dan tukang emas perak. Kedua, berasal dari tumbuh-tumbuhan.termasuk kedalam jenis karya usaha ini di antaranya tukangkayu, pengrajin tikar, penjual rempah dan penjual daun kurma. Ketiga, karya usaha yang ingin mendapatkan hewan itu sendiri, seperti penyamak kulit dan pembuat sepatu kulit, selain itu ada pula karya usaha yang objeknya badan manusia, seperti karya usaha (profesi) dokter dan perias. Atau objeknya jiwa manusia , seperti profesi guru.
Berangkat dari kesadaran penuh akan peran ragam karya usaha dalam menegakkan sendi kehidupan manusia, kalangan ikhwan al-shafa memperluas sistem kurikuler pendidikan mereka hingga meliputi segala hal yang ada kaitannya dengan kehidupan ekonomi produktif bagi masyarakat. Dari sini dipahami bahwa metodologi (sistem kurikuler) keilmuan mereka sebenarnya berorientasi pada profesionalisme- produktif. Fenomena demikian terbilang unik dalam rentang sejarah pemikiran pendidikan islam, khususnya bila sistem kurikulernya aliran lain dari ahli kalangan pendidikan muslim yang belum membuka pintu bagi dimasukkannya selain disiplin ilmu syari'at dan agama kedalam kurikulum, kecuali disertai dengan sikap "curiga" dan waspada. Hal ini jelas berlawanan dengan sikap "longgar". Ikhwan, dimana sisitem kurikuler mereka sangat memberi tempat terhadap ragam disiplin ilmu yang berkembang dan bermanfaat bagi kemajuan umat manusia, baik spiritual kerohanian maupun material. Ikhwal as-shofa membagi ragam disiplin ilmu secara hirarkis sebagai berikut:
1.) ilmu-ilmu syari'iyah (keagamaan)
2.) ilmu-ilmu filsafat;
3.) ilmu-ilmu riyadliyyat.
Mereka memasukkan ke dalam lingkup ilmu-ilmu riyadliyyat, 
Yang banyak relenvansinya dengan dunia kerja atau penataan urusan hidup, yaitu Sembilan disiplin ilmu:
1.) Ilmu kitabah (tulis) dan qira'at (baca)
2.) Ilmu bahasa dan gramatika (nahwu)
3.) Ilmu hitung dan transaksi
4.) Ilmu syi'ir dan prosa
5.) Ilmu peramalan
6.) Ilmu tenun dan sihir
7.) Ilmu profesi
8.) Ilmu Jual Beli (Perdagangan)
9.) Ilmu Kesejarahan
            Adapun kedalam lingkup ilmu-ilmu keagamaan, yakni ilmu-ilmu yang diperuntukkan bagi pengobatan jiwa dan kepentingan akhirat, mereka memasukkan lima ilmu:
1)   Ilmu tanzil (ilmu Qur'an-Hadist)
2)   Ilmu Ta'wil (ilmu penafsiran)
3)   Ilmu penyampaian informasi keagamaan (akhbar)
4)   Ilmu pengkajian sunah dan hokum
5)   Ilmu ceramah keagamaan, kezuhudan dan ilmu ta'bir mimpi.
Sedangkan ilmu-ilmu kefilsafatan (rasional-kritis), yang banyak mendapat perhatian kalangan Ikhwan, dikelompokkan menjadi empat macam:
1)   Riyadliyyat (ilmu-ilmu eksak)
2)   Mantiqiyyat (retrorika-logika)
3)   Ilmu-ilmu kealaman (Fisika) dan
4)   Teologi
Sementara itu, disiplin ilmu kealaman (Thabi'iyyati) oleh Ikhwan as-Safa dikelompokkan menjadi tujuh:
1)   Ilmu tentang dasar-dasar "fisik-biologis" yang meliputi pengetahuan lima hal; a) Substansi; b) Bentuk; c) Waktu; d) Tempat; dan e) Gerak (energi) dan segalanya yang timbul apabila terjadi persenyawaan
2)   Ilmu tentang ruang dan benda angkasa (Astronomi)
3)   Ilmu tentang (penciptaan) alam dan kerusakan
4)   Ilmu Pertambangan, yakni pengetahuan tentang bahan-bahan tambang berasal dari endapan unsur-unsur dalam bumi, gunung dan laut
5)   Iklimantologi, yakni pengetahuan tentang perubahan udara dan cuaca, akibat dari pengaruh edar benda angkasa.



3.         Aliran Pragmatis (al-Dzara'iy)
Ibnu Khaldun adalah tokoh satu-satunya dari aliran ini. Perkiraan meskipun tidak kurang komprehensifnya di banding kalangan rasionalis, di lihat dari sudut pandang tujuan pendidikan, lebih banyak bersifat pragmatis dan lebih berorientasi pada aplikatif praktis. Dia mengklasifikasikan ilmu pengetahuan berdasarkan tujuan fungsionalnya, bukan berdasar nilai substansinya semata. Dengan hal itu, ia membagi ragam ilmu yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan menjadi dua bagian:
1)      Ilmu-ilmu yang bernilai instrinsik, semisal ilmu-ilmu syar’iyyat (keagamaan): Tafsir, Hadist, Fiqih, Kalam; Ontologi dan Teologi ari cabang Filsafat.
2)      Ilmu-ilmu yang berniai ekstrinsik-instrumental bagi ilmu-ilmu jenis pertama, semisal kebahasa-araban,  Ilmu hitung dan sejenisnya bagi ilmu syar’i, Logika bagi filsafat dan bahkan menurut ulama’ Muta’khirin, dimasukkan pula ilmu kalam dan ushul Fiqih.
Berangkat dari orientsi kepraktisan (‘amaliyah), Ibnu Khaldun membolehkan pendalaman ilmu-ilmu yang bernilai instrinsik. Ia membolehkan berbincang lebih lanjut, berdiskusi dan berargumentasi secara analiitik-rasional tentang ilmu-ilmu tersebut. Sebab, hal demikian meningkatkan intelektualitas akademik seseorang. Adapun ilmu-ilmu yang bernilai ekstrinsik-instrumental, semisal kebahasa-araban dan logika, maka Ibnu Khaldun tidak membolehkan diskursus rasional tentang ilmu ini, kecuali bila diletakkan dalam kerangka kegunaan bagi jenis ilmu yang bernilai instrinsik.
Atas dasar pertimbangan praktis itu, Ibnu kholdun mengecam kalangan ahli nahwu, ahli logika dan ahli fiqih masanya karena mereka telah memperluas lingkup kajian dan memperbanyak topik pembahasan dan argumentasi bagi di siplin ilmu mereka, hingga keluar dari maksud semula sebagai ilmu bantu menjadi ilmu instrinsik. Menurut ibnu kholdun hal ini menjadi berdampak negatif bagi para murid secara umum bebab para murid (semestinya) lebih banyak perhatia pada ilmu-ilmu instrinsik dibandingkan pada ilmu-ilmu instrumental (bantu). Dengan banyak disibukkan dalam memperoleh ilmu bantu,ilmu instrinsik diperoleh dari para guru ilmu-ilmu bantu harus mumpuni dibidang keilmuan yang di geluti, namun mereka bersedia mengingatkan para murid akan tujuan utama belajar proporsionalitas yang di targetkan.
 Klasifikasi pragmatis keilmuan yang harus di pelajari oleh murid tersebut bukanlah satu-satunya pola klasifikasi ilmu ibnu kholdun. Ia memperkenalkan pola klasifikasi lain pula yang didasarkan pada sumber ilmu. Terdapat dua sumber utama ilmu yang di utarakan ibnu kholdun : pertama ; bersifat alamiah (tabi’iy) yaitu ilmu yang diperoleh melalui olah pikir rasio. Kedua, bersifat “sosiologis”, yaitu ilmu yang diperoleh manusia merupakan hasil transmisi dari suatu generasi ke generasi berikutnya melalui cara indoktrinasi dan pengajaran “ ketahuilah bahwa ragam ilmu pengetahuan yang di geluti manusia dan tumbuh-berkembang pesat di wilayah-wilayah metropolis terkelompokkan menjadi dua jenis : pertama bersifat alamiah sebagai hasil dari olah-pikir rasio manusia dan kedua bersifat transmitif (naqliy) sebagai warisan dari orang terdahulu”.
Jenis pertama adalah ilmu-ilmu ”teosofis”, yaitu ilmu-ilmu yang bisa diperoleh manusia melalui olah pikirnya. Dan jenis ke dua adalah ilmu-ilmu “transmitif tradisional”, yakni ilmu-ilmu yang berasal dari syar’iy (al-qur’an dan as-sunnah) dan ilmu-ilmu yang terkait denganya. Dari sini lahirlah ilmu-ilmu kebahasa araban, mengingat bahasa arab merupakan bahasa al-qur’an.
Pola klasifikasi ke dua yang diperkenalkan oleh ibnu kholdun itu memiliki arti penting tersendiri. Sebab, ia menjadikan kealamiahan / kodrati (al-thobiah) sebagai salah satu sumber pengetahuan rasional. Ia membebaskan rasio dari ”kungkungan” naql (dogma, tradisi) dan menjadikannya sebagai sumber oronom pengetahuan serta medorong penggunaan daya pikir untuk mengkaji fenomena alam dan hukum-hukum yang mengaturnya.
Ibnu kholdun sejalan dengan kalangan Rasionalis dalam hal pengakuan rasio (al-‘aql) atau daya pikir (al-fikr) sebagai sumber otonom dari sumber-sumber pengetahuan lainya dan menjadikan kajian tentang realitas kebenaran sebagai penentu utama eksistensi manusia bahwa manusia mempunyai dengan hewan dalam banyak hal : kepekaan terrhadap rangsangan, gerak, makan minum dan sebagainya, namun berbeda dengan hewan pada daya pikirnya yang menjadi instrument pemerolehan penghidupan dan kooperasi dengan sesama. Dari daya pikir itu, muncul ragam ilmu dan ketrampilan manufaktur. Dalam kerangka daya pikir dan watak dasar manusia, bahkan juga hewan, yang cenderung ingin mendapatkan beasic need ( kebutuhan kodrati ), wajar bila daya lebih cenderung memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru yang belum dimiliki, dengan merujuk pada orang yang lebih dulu tau atau merujuk pada generasi terdahulu dari kalangan para nabi yang telah menyampaikan harta kebenaran. Selanjutnya, esplorasi intelektual daya pikir (rasio) mengarah pada satu persatu realitas kebenaran dan mencermati hal-hal yang di dapatinya secara berulang, sehingga tumbuh capability intelektual dan menghasilkan pengetahuan istimewah. Lalu, generasi yang datang belakangan berhasyat untuk memperoleh pengetahuan itu. Mereka berbondong-bondong pergi belajar pada orang yang sudah mengetahuinya, sehingga terselenggaralah pengajaran. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan pengajaran merupakan hal alami dalam kehidupan manusia.
Walaupun Ibnu Kholdun telah berusaha memadukan antara peran rasio dengan peran naql dalam perkembangan pengetahuan manusia, namun terkesan adanya kecenderungan rasionalisnya sewaktu mengungkapkan, entah di sadari atau tidak, peran rasio yang sangat menetukan dalam perkembangan pengetahuan manusia, yaitu pertama, ketika ia menegaskan bahwa al-fikr (daya pikir, rasio) itu berkecenderungan memperoleh sesuatu yang tidak diketahuinya. Kedua, ketika ia menjadikan eksplorasi intelektual terhadap satu persatu realitas dan berbagai gejala yang timbul sebagai  "pangkal" pencapaian pengetahuan istimewah dan mendalam. Ia memahami hal ini sebagai metode objektif dalam penyingkapan hukum-hukum alam. Dan ketiga, ketika ia menyimpulkan bahwa ilmu pengetahuan dan pengajaran merupakan hal alami dalam kehidupan manusia, sehingga rasio manusia (al-fikr) berkompeten untuk melakukan pengkajian realitas kebenaran secara otonom tanpa ada ijazah atau izin dari penguasa tertentu.

Download File ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar