BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Makna Pembelajaran
Pembelajaran berasal dari kata “belajar” yang berarti adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan yang dimaksudkan adalah perubahan pada segi Kognitif, Afektif, dan psikomotorik. Dengan demikian, pembelajaran adalah proses yang dirancang untuk mengubah diri seseorang, baik dari segi kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain intruksional, untuk membuat belajar secara aktif dan kreatif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar untuk peserta didik agar mencapai tujuan yang diinginkan.
Pembelajaran adalah sebuah usaha yang dilakukan untuk memudahkan proses internal yang berlangsung ketika seseorang belajar, serta upaya untuk mewujudkan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan peserta didik agar mencapai tujuan tertentu.
Makna pembelajaran secara konstektual menurut diknas adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan perencanaan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Tujuan pembelajaran dalam desain instruksional dirumuskan oleh berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tujuan pembelajaran tersebut juga merupakan sasaran belajar bagi siswa menurut pandangan dan rumusan guru. Pembelajaran yang menimbulkan interaksi belajar-mengajar antara guru-siswa yang mendorong perilaku belajar siswa. Dan kunci terjadinya perilaku belajar adalah siswa yang merupakan proses belajar yang dialami dan dihayati dan sekaligus merupakan aktivitas belajar tentang bahan belajar dan sumber belajar belajar di lingkungannya. Pola umum kegiatan pengajaran adalah terjadinya interaksi antara guru dengan anak didik dengan bahan pelajaran sebagai perantaranya. Guru yang mengajar, anak didik yang belajar.. Gaya mengajar guru mempengaruhi gaya belajar anak didik.